Rincian biaya urus visa untuk masuk ke Indonesia
Rincian biaya urus visa untuk masuk ke Indonesia
Visa adalah dokumen yang diperlukan oleh warga negara asing untuk masuk ke Indonesia. Ada beberapa jenis visa yang bisa dipilih, tergantung pada tujuan kunjungan dan lama tinggal di Indonesia. Namun, sebelum mendapatkan visa, ada beberapa biaya yang perlu dikeluarkan untuk mengurusnya.
Biaya visa untuk masuk ke Indonesia tergantung pada jenis visa yang dipilih. Berikut adalah rincian biaya untuk beberapa jenis visa yang sering digunakan:
1. Visa Kunjungan Singkat (B-211A)
Untuk visa kunjungan singkat dengan lama tinggal kurang dari 30 hari, biaya visa ini sebesar 50 USD atau setara dengan sekitar 700.000 rupiah.
2. Visa Kunjungan (B-211B)
Untuk visa kunjungan dengan lama tinggal lebih dari 30 hari hingga 60 hari, biaya visa ini sebesar 110 USD atau sekitar 1.500.000 rupiah.
3. Visa Kunjungan (B-211C)
Untuk visa kunjungan dengan lama tinggal lebih dari 60 hari hingga 180 hari, biaya visa ini sebesar 180 USD atau sekitar 2.500.000 rupiah.
4. Visa Pelajar (D-211)
Untuk visa pelajar dengan lama tinggal lebih dari 60 hari hingga 180 hari, biaya visa ini sebesar 180 USD atau sekitar 2.500.000 rupiah.
5. Visa Bisnis (C-211)
Untuk visa bisnis dengan lama tinggal lebih dari 60 hari hingga 180 hari, biaya visa ini sebesar 180 USD atau sekitar 2.500.000 rupiah.
6. Visa Tinggal Terbatas (312)
Untuk visa tinggal terbatas dengan lama tinggal lebih dari 30 hari hingga 60 hari, biaya visa ini sebesar 150 USD atau sekitar 2.000.000 rupiah.
Selain biaya visa, terdapat juga biaya tambahan yang perlu dikeluarkan seperti biaya pengurusan visa di kedutaan atau konsulat Indonesia di negara asal, biaya administrasi, biaya tambahan untuk pengajuan visa di hari libur, biaya jasa agen visa, dan biaya lain-lain.
Untuk itu, sebelum mengurus visa untuk masuk ke Indonesia, pastikan Anda mengetahui rincian biaya yang diperlukan agar tidak terkejut dengan biaya yang harus dikeluarkan. Selamat mengurus visa dan selamat datang di Indonesia!