Reyog Ponorogo ditampilkan dalam syukuran penetapan warisan budaya
Reyog Ponorogo adalah salah satu seni tradisional yang berasal dari daerah Ponorogo, Jawa Timur. Seni ini merupakan gabungan antara tari, musik, dan teater yang biasanya ditampilkan dalam rangkaian upacara adat atau kegiatan budaya lainnya. Reyog Ponorogo memiliki ciri khas yang unik, yaitu menggunakan topeng besar yang dipakai oleh seorang penari utama yang disebut sebagai “Jatilan”.
Pada tanggal 25 Oktober 2021, Reyog Ponorogo ditampilkan dalam acara syukuran penetapan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Acara tersebut diselenggarakan di Pendapa Ageng, Kabupaten Ponorogo dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, serta masyarakat setempat yang turut merayakan keberhasilan tersebut.
Penetapan Reyog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda Indonesia merupakan sebuah bentuk pengakuan atas nilai seni dan budaya yang dimiliki oleh masyarakat Ponorogo. Melalui perayaan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih melestarikan dan mempromosikan seni tradisional yang telah menjadi bagian dari identitas budaya daerah mereka.
Selain itu, penetapan ini juga diharapkan dapat meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap seni tradisional dan melestarikannya untuk generasi mendatang. Reyog Ponorogo tidak hanya merupakan sebuah pertunjukan seni, namun juga menjadi simbol keberagaman budaya Indonesia yang kaya dan beragam.
Dengan adanya penetapan Reyog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, diharapkan seni tradisional ini dapat terus berkembang dan tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Ponorogo. Semangat untuk melestarikan dan mempromosikan seni tradisional harus terus dijaga agar keberagaman budaya Indonesia tetap lestari dan menjadi kebanggaan bagi bangsa ini.