Pemerhati pendidikan sebut hukuman fisik bukan bagian dari KBM
Pemerhati pendidikan menyatakan bahwa hukuman fisik bukan bagian dari Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang sehat dan efektif. Hukuman fisik merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan dapat berdampak negatif terhadap perkembangan anak.
Menurut pemerhati pendidikan, hukuman fisik tidak hanya melanggar hak asasi anak, tetapi juga tidak efektif dalam membentuk perilaku positif. Dalam proses belajar mengajar, seharusnya guru menggunakan pendekatan yang lebih bijaksana dan positif dalam mengatasi perilaku yang tidak diinginkan.
Hukuman fisik dapat menimbulkan trauma pada anak dan membuat mereka merasa takut dan tidak aman di lingkungan sekolah. Hal ini dapat menghambat proses pembelajaran dan mengganggu perkembangan sosial dan emosional anak.
Sebagai gantinya, pemerhati pendidikan menyarankan agar guru menggunakan pendekatan yang lebih bijaksana, seperti memberikan sanksi non-fisik, memberikan motivasi positif, dan mendampingi anak untuk memahami dan mengatasi masalah yang dihadapi.
Dengan demikian, KBM dapat menjadi lingkungan yang menyenangkan dan aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang secara optimal. Pemerhati pendidikan juga menekankan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam mendukung pendidikan yang berkualitas dan mengedepankan hak-hak anak.