Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi memiliki ahli yang bertanggung jawab untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Usulan ini disampaikan dalam rangka untuk melestarikan warisan budaya yang ada di Indonesia.

Menurut Menbudristek Nadiem Makarim, pentingnya memiliki ahli cagar budaya di setiap provinsi adalah agar pemetaan dan perlindungan terhadap warisan budaya dapat dilakukan dengan lebih efektif dan terarah. Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian dan pengelolaan warisan budaya di Indonesia.

Selain itu, keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi juga diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pelestarian warisan budaya. Dengan adanya ahli cagar budaya yang bertanggung jawab di tingkat provinsi, diharapkan juga akan memudahkan koordinasi dan kolaborasi antara berbagai pihak terkait dalam melindungi dan melestarikan cagar budaya di wilayah tersebut.

Menbudristek Nadiem Makarim juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam upaya pelestarian warisan budaya. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses pemetaan dan perlindungan cagar budaya, diharapkan akan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap warisan budaya yang ada di sekitar mereka.

Usulan Menbudristek Nadiem Makarim ini mendapat respon positif dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan ahli budaya dan pelestari warisan budaya. Mereka menyambut baik usulan ini dan berharap agar langkah konkret segera diambil untuk mengimplementasikan usulan tersebut.

Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan akan memperkuat upaya pelestarian dan perlindungan warisan budaya di Indonesia. Semoga usulan Menbudristek Nadiem Makarim ini dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi pelestarian warisan budaya di tanah air kita.