Kemenparekraf beri bantuan DPUP ke 24 desa wisata di 12 provinsi
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memberikan bantuan Dana Pengembangan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi di Indonesia. Bantuan ini diberikan dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata di daerah-daerah tersebut.
Bantuan DPUP ini merupakan salah satu program dari Kemenparekraf untuk meningkatkan potensi pariwisata di berbagai daerah di Indonesia. Melalui bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata yang mendapatkannya dapat mengembangkan potensi pariwisata yang dimiliki, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Adapun 24 desa wisata yang menerima bantuan DPUP ini tersebar di 12 provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan. Setiap desa mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan dan potensi pariwisata yang dimiliki.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata yang mendapatkannya dapat mengimplementasikan program-program pengembangan pariwisata yang telah direncanakan. Selain itu, diharapkan pula bahwa bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan pariwisata di daerah tersebut, serta meningkatkan minat wisatawan untuk berkunjung.
Kemenparekraf terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan pariwisata di berbagai daerah di Indonesia. Melalui berbagai program dan bantuan yang diberikan, diharapkan pariwisata di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan negara. Semoga dengan adanya bantuan DPUP ini, desa-desa wisata di 12 provinsi tersebut dapat menjadi destinasi wisata yang menarik dan berkembang pesat.