BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPKN) Indonesia mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap klinik kecantikan dan produk kecantikan abal-abal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari kerugian dan bahaya yang dapat ditimbulkan oleh praktik-praktik ilegal di bidang kecantikan.
Klinik kecantikan abal-abal seringkali menggunakan bahan-bahan yang tidak aman dan tidak terdaftar, serta tidak dilakukan oleh tenaga medis yang kompeten. Praktik-praktik ilegal seperti ini dapat menyebabkan efek samping yang berbahaya bagi kesehatan, mulai dari iritasi kulit hingga infeksi serius.
Selain itu, produk kecantikan abal-abal juga merupakan ancaman bagi kesehatan dan kecantikan kulit. Banyak produk ilegal yang mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri dan hydroquinone yang dapat menyebabkan kerusakan kulit jangka panjang.
Untuk itu, BPKN menyarankan agar konsumen selalu memilih klinik kecantikan yang terpercaya dan menggunakan produk kecantikan yang telah terdaftar secara resmi di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, konsumen juga disarankan untuk selalu memeriksa kemasan dan label produk kecantikan sebelum membelinya.
Jika menemukan praktik-praktik ilegal di klinik kecantikan atau produk kecantikan yang mencurigakan, konsumen dapat melaporkannya kepada BPKN atau lembaga konsumen lainnya. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan kecantikan yang aman dan sehat bagi masyarakat Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran konsumen akan pentingnya memilih produk kecantikan yang aman dan terpercaya.