BPOM umumkan kosmetik berbahaya, ini 69 produk yang harus diwaspadai

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan daftar 69 produk kosmetik berbahaya yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Keberadaan kosmetik berbahaya ini tentu menjadi perhatian serius bagi BPOM karena dapat membahayakan kesehatan pengguna.

Dalam daftar tersebut, terdapat berbagai jenis produk kosmetik seperti krim pemutih, masker wajah, sabun, lotion, dan lain sebagainya. Produk-produk tersebut mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, dan bahan kimia lainnya yang dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, bahkan masalah kesehatan yang lebih serius.

BPOM menyarankan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang digunakan. Pastikan untuk selalu memeriksa label produk dan memastikan bahwa produk tersebut telah terdaftar dan mendapat izin dari BPOM. Hindari penggunaan produk kosmetik ilegal atau produk dari sumber yang tidak jelas keamanannya.

Selain itu, BPOM juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing dengan janji hasil instan dari produk kosmetik berbahaya. Sebaiknya, konsultasikan terlebih dahulu dengan ahli kecantikan atau dokter kulit sebelum menggunakan produk kosmetik tertentu.

Keselamatan dan kesehatan pengguna merupakan prioritas utama BPOM dalam mengawasi produk kosmetik di pasaran. Dengan mengumumkan daftar produk kosmetik berbahaya ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang digunakan untuk menjaga kesehatan kulit dan tubuh mereka. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih memperhatikan keamanan produk kosmetik yang kita gunakan.