Pemerintah perlu buat masterplan jika rendang diakui UNESCO
Pada bulan Oktober 2018, berita gembira datang bagi Indonesia ketika rendang diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO. Pengakuan ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Indonesia, karena rendang merupakan salah satu hidangan tradisional yang paling populer di Indonesia.
Namun, dengan pengakuan ini juga datang tanggung jawab yang besar bagi pemerintah Indonesia. Pemerintah perlu membuat masterplan yang jelas untuk melindungi, mempromosikan, dan mengembangkan rendang sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia yang tak ternilai.
Salah satu hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah melindungi keaslian rendang. Dengan semakin populernya rendang di seluruh dunia, ada risiko bahwa hidangan ini akan diubah atau dimodifikasi untuk memenuhi selera internasional. Pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang ketat untuk melindungi resep dan cara memasak rendang yang autentik.
Selain itu, pemerintah juga perlu mempromosikan rendang secara luas, baik di dalam maupun di luar negeri. Pengakuan dari UNESCO dapat menjadi daya tarik besar bagi wisatawan untuk mencoba rendang di Indonesia. Pemerintah dapat bekerja sama dengan industri pariwisata untuk memasarkan rendang sebagai salah satu daya tarik utama Indonesia.
Terakhir, pemerintah juga perlu mengembangkan industri rendang secara berkelanjutan. Dengan meningkatnya permintaan untuk rendang, pemerintah perlu memastikan bahwa produksi rendang dapat dilakukan secara berkelanjutan tanpa merusak lingkungan atau mengorbankan kualitas hidangan itu sendiri.
Dengan adanya pengakuan rendang sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO, pemerintah Indonesia memiliki kesempatan besar untuk meningkatkan perlindungan, promosi, dan pengembangan rendang. Dengan melakukan langkah-langkah yang tepat, rendang dapat terus menjadi kebanggaan Indonesia dan warisan budaya yang akan terus dikenang oleh generasi mendatang.